“Perempuan, Antara Kehidupan Sosial dan Politik”
A.
DASAR
PEMIKIRAN
Budaya patriarki merupakan sumber utama dimana ketidakadilan gender
terhadap perempuan menjadi realitas yang sangat merugikan, baik dalam bentuk violence, stereotype, subordinasi,
marginalisasi maupun double burden.
Budaya patriarki telah mendasari bagaimana relasi sosial yang
terbentuk baik dari perspektif “kelas” ataupun yang lainnya menjadikan posisi
dan representasi kehadiran serta kepentingan perempuan mendapatkan perlakuan
yang tak setara dibandingkan kaum laki-laki. Narasi besar kondisi patriarkal
ini mewujud pada struktur-struktur sosial, politik, ekonomi dan budaya dalam
realitas sosial dan telah dilanggengkan secara dominatif maupun hegemonik untuk
mem-pertahankan “kekuasaan” tersebut.
Memasuki era kesetaraan gender,
stigma-stigma politik itu maskulin atau politik itu adalah “dunianya laki-laki”
seharusnya tidak lagi relevan. Sudah saatnya perempuan tidak lagi hanya sebatas
menjadi penonton panggung politik, melainkan ikut terlibat menjadi aktor di
dalamnya. Affirmative action melalui kebijakan kuota 30% keterwakilan
perempuan di legislatif contohnya, dapat menjadi pintu masuk yang mendorong
partisipasi perempuan di ranah politik. Pada intinya, signifikansi keterlibatan
perempuan di ranah politik adalah berdasarkan adagium politik : politic is
personal, yaitu bahwa politik adalah sesuatu yang personal dan dekat dengan
keseharian kita.