“Perempuan, Antara Kehidupan Sosial dan Politik”


 
A.    DASAR PEMIKIRAN
Budaya patriarki merupakan sumber utama dimana ketidakadilan gender terhadap perempuan menjadi realitas yang sangat merugikan, baik dalam bentuk violence, stereotype, subordinasi, marginalisasi maupun double burden.

Budaya patriarki telah mendasari bagaimana relasi sosial yang terbentuk baik dari perspektif “kelas” ataupun yang lainnya menjadikan posisi dan representasi kehadiran serta kepentingan perempuan mendapatkan perlakuan yang tak setara dibandingkan kaum laki-laki. Narasi besar kondisi patriarkal ini mewujud pada struktur-struktur sosial, politik, ekonomi dan budaya dalam realitas sosial dan telah dilanggengkan secara dominatif maupun hegemonik untuk mem-pertahankan “kekuasaan”  tersebut.
Memasuki era kesetaraan gender, stigma-stigma politik itu maskulin atau politik itu adalah “dunianya laki-laki” seharusnya tidak lagi relevan. Sudah saatnya perempuan tidak lagi hanya sebatas menjadi penonton panggung politik, melainkan ikut terlibat menjadi aktor di dalamnya. Affirmative action melalui kebijakan kuota 30% keterwakilan perempuan di legislatif contohnya, dapat menjadi pintu masuk yang mendorong partisipasi perempuan di ranah politik. Pada intinya, signifikansi keterlibatan perempuan di ranah politik adalah berdasarkan adagium politik : politic is personal, yaitu bahwa politik adalah sesuatu yang personal dan dekat dengan keseharian kita.

MENANTI DKD DALAM KEBUDAYAAN JEPARA


Tulisan ini saya persembahkan untuk kawan-kawan, saudara-saudara dan sedulur-sedulur pegiat, pelaku seni budaya Jepara. Tulisan ini dibuat persis setelah pelantikan Dewan Kesenian Daerah (DKD) Jepara resmi dilantik oleh Sekda Kabupaten Jepara, ir. Sholih di Pendopo Kabupaten Jepara. ke sajaungkinan besar ketika kata-kata ini disusun dengan sederhana, rangkaian acara pelantikan yang diselenggarakan oleh panitia masih berlanjut. Meskipun tidak secara utuh mengikuti rangkaian acara sampai selesai bukan berarti data sebagai rujukan valid untuk menuangkan dan menjelaskan kemana arah tulisan ini bermuara kiranya dianggap cukup apa yang ditulis nanti menjadi pertimbangan atau -hanya sekedar- gambaran apa yang musti dilakukan pasca pelantikan. Bukan bermaksud menggurui para profesional seni budaya, namun bukankah menerima sebuah kebenaran, menerima saran dan kritik dengan rendah diri menserminkan kedewasaan pola pikir?


KOMPENSASI BBM, SOLUSI TANPA PRESTASI ??


Memang benar, tidak ada issu yang paling gencar, menarik dan heboh diberitakan oleh media massa (elektronik dan cetak) nasional manapun di ndonesia dan menjadi bahan yang penting diperbincangkan oleh masyarakat segala kelas kalau tidak masalah kenaikan harga BBM (Bahan bakar Minyak). Wajar saja fenomena tersebut terjadi karena BBM merupakan komoditi dasar yang menjadi bahan terpenting dalam menentukan kebutuhan pokok masyarakat indonesia atau dunia.
Tanpa mengesampingkan betapa besarnya manfaat BBM dalam kehidupan sehari-hari, kiranya ada hal yang sangat urgen untuk didiskusikan dalam kesempatan ini, yaitu keputusan Pemerintah dengan dukungan DPR melalui voting pengesahan RAPBN-P 2013 yang sekaligus menandai bahwa subsidi BBM telah dicabut, artinya bahwa secara otomatis harga BBM akan  naik dengan kisaran untuk premium naik Rp.2.000, dari Rp.4.500 menjadi Rp. 6.500 dan solar Rp.1.000 dari Rp.4.500 menjadi Rp.5.500. Kabar terkait naiknya harga BBM Nasional memang  sudah  beberapa bulan terakhir bergulir ditengah-tengah masyarakat –terlebih kelas bawah- yang juga menjadi bayang-bayang ketakutan dan kekhawatiran massal. Ironisnya  sampai saat ini pun (19/07) pemerintah masih terkesan ragu karena belum mampu menetapkan kapan waktu yang tepat untuk menaikkan harga BBM. Dengan demikian maka sekali lagi masyarakat kelas bawah seakan diombang-ambingkan, dibuat galau oleh Pemerintah dan DPR dengan kebijakan yang tidak prorakyat. Alasan inilah yang kemudian mengapa issu terkait dengan kenaikan harga BBM masih hangat dan relevan untuk dibahas.

PMII 'anti' KRITIK??


Terdapat fenomena yang sangat mengagetkan sekaligus memprihatinkan jika kita melihat terjadinya aksi demonstransi yang dilakukan oleh aktivis PMII dari Rembang, Pati, Kudus, Demak, dan Jepara yg tergabung dalam aliansi PMII Pantura Raya. Dengan semangat berapi-api yang penuh dengan gugatan dan tuntutan yang ditujukan pada Bupati Rembang, Much. Salim dengan menggelar aksi blokade jalan pantura di depan gedung Pemkab Rembang pada hari Senin, 3 Mei 2013 lalu.

REVITALISASI ISLAM; TINJAUAN FIRKOH, ISLAM KULTURAL & STRUKTURAL


Toleransi umat beragama, amar ma’ruf nahi mungkar dan ajaran-ajaran kebaikan yang dibawa setiap agama terlebih agama Islam merupakan suatu konsep ajaran yang sangat penting  sebagai alat untuk menjalani kehidupan sehari-hari. kewajiban sebagai seorang muslim yang berpikir dan bertanggungjawab  dalam urusan keagamaan dan sosial adalah berupaya untuk mengamalkannya. Dari proses pengamalan tersebutlah maka muncul beragam sekte, golongan, madzhab sebagai respon atas perbedaan menginterpretasikan ajaran yang dibawa oleh sebuah agama tertentu, tidak terkecuali adalah Islam. Dalam faktanya justru agama Islam lah yang kemudian tampil sebagai agama yang paling banyak menelurkan madzhab, baik yang mengusung ideologi liberalis, modernis, literalis sampai pada radikalis.

MENGGALI DASAR HUKUM HAJI DAN UMROH


Suatu Pengantar
Ibnu Umar (Radhi allahu anhum) berkata: "Rasulullah (sallallahu alaihi wa-sallam) berkata:" Islam dibangun di atas lima (pilar): bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad (sallallahu alaihi wa-sallam ) adalah utusan Allah, mendirikan salat, membayar zakat, haji dan puasa Ramadhan. "[Shahih Al-Bukharee dan Shahih Muslim]. Menurut sebagian besar ulama Haji diundangkan pada tahun kesembilan Hijrah (Nabi migrasi dari Mekah ke Madinah), yang berarti tahun Delegasi (al-Wufood), di mana ayat Surah Imran (3): 97: "Haji ke Baitullah merupakan kewajiban bahwa umat manusia berutang kepada Allah untuk mereka yang mampu membayar perjalanan" diturunkan.

KEKELIRUAN DALAM BERPIKIR (Kajian Ilmu Logika)


Sekapur Sirih Tentang Logika
            Meskipun disadari, definisi tidak  pernah dapat ditampilkan dengan  sempurna. Pengertian maupun maksud dari sesuatu yang dikandungnya, disamping setiap orang selalu berbeda gaya dalam mendefinisikan suatu masalah, pada setiap penyelidikan permulaan suatu ilmu sudah lazim dibuka dengan pembicaraan definisinya. Kebijaksanaan ini ditepuh, mengingat bahwa dalam keanekaragaman itu terdapat persamaan - persamaan prinsip yang dapat mengantarkan kepad garis besar masalah. Karena itu definisi yang bertugas sebagai pembuka pintu tidak tidak mengandung bahaya selama kita memandangnya sebagai tempat pengenalan semantara yang dapat digeser kearah kesempurnaan lebih lanjut.