MENGAWAL HAJAT BESAR JATENG


Jawa Tengah merupakan salah satu Provinsi yang mempunyai potensi sumber daya alam yang  marketable. Begitu juga dengan  sumber daya manusianya. Namun, meskipun demikian, potensi alam yang menjanjikan serta SDM yang mendukung tidaklah dapat menjadikan Jateng menjadi Provinsi yang mampu bersaing dalam berbagai sector tanpa pengelolaan yang baik, tepat dan cerdas karena   masih ada beberapa tempat yang perlu diperhatikan secara intensif agar mampu bangkit menampilkan jati diri dengan budaya local masing-masing dalam rangka bangkit dalam ketertinggalan dari wilayah lain.
Pada tahun 2013, sebenarnya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempunyai dua agenda besar yang wajib diselesaikan dan dikerjakan dengan penuh keseriusan dan kahati-hatian, pertama adalah hajat potensial dalam meningkatkan pendapatan daerah yang sering dikenal dengan istilah Visit Jateng. Tujuan Visit Jateng pada dasarnya adalah untuk memperkenalkan potensi alam yang dimiliki Jawa Tengah kepada  seluruh masyarakat dunia yang secara keseluruhan bergerak dalam bidang pariwisata.
Sebenarnya Pemerintah Provinsi telah menunjuk beberapa tempat yang ada di Jawa Tengah sebagai daerah destinasi pariwisata yang dianggapa pantas dan layak untuk mewakili Jawa Tengah sebagai icon pariwisata, di antaranya adalah: Magelang, Sragen, Jepara, dan Cilacap. Di Magelang terdapat Candi Borobudur yang merupakan candi warisan dunia, di Sragen ada Situs Sangiran, di Jepara ada Kepulauan Karimunjawa yang digadang-gadang sebagai Balinya Jateng, sedangkan di Cilacap mengandalkan pesona pantai selatan dan Benteng Pendem.
Namun, untuk mencapai target sebagai tanda kesuksesan dalam mempromosikan wisata daerah tentu membutuhkan persiapan yang sangat matang, baik dari pendanaan, pengelolaan SDM maupun SDA sampai pada infrastruktur yang memadahi. Elemen-elemen tersebut merupakan hal terpenting yang tidak dapat dipisahkan dalam rencana membangun kemantapan agenda visit jateng. Dari beberapa elemen tersebut kiranya yang menjadi perhatian terpenting adalah dalam bidang infrastruktur karena sebagus dan seindah sebuah objek wisata akan menjadi kesia-siaan jika infrastruktur sebagai penyambung tidak mendukung yang pada akhirnya nanti dapat mengancam keberhasilan visit jateng itu sendiri, belum lagi permasalahan-pemasalahan daerah yang kian pelik dan butuh segera penyelesaian sesegera mungkin.  
Kedua adalah hajat akbar dalam bidang politik pemilihan Gubernur yang sebentar lagi melanda animo masyarakat Jateng. Berbicara persoalan politik tentu masyarakat wajar bersikap kritis dan curiga atas keberlangsungan proses politik yang akan berlangsung karena seringkali politik praktis yang selama ini berjalan di Indonesia menjadi pestanya elit politik dan penguasa semata. Artinya masyarakat kelas bawah semakin dipersempit keikutsertaannya dalam menikmati dan belajar proses perpolitikan. Pada akhirnya yang terjadi hanyalah masyarakat dimanfaatkan lewat suaranya dan dinafikan perannya dalam membangun Negara demokrasi yang permanen. Belum lagi pelanggaran politik yang sering dilakukan secara berjamaah oleh peserta pemilu demi menanamkan hegemoni kepada masyarakat untuk melanggengkan kekuasaannya.
Jika proses politik penuh dengan kecurangan, lagi-lagi masyarakat kelas bawah yang pada akhirnya menjadi tumbal atas kepentingan segelintir orang dan golongan tertentu. Dampak sistemik pun kian tidak dapat dihindari karena konstitusi dan perundang-undanganpun diterjemahkan sesuka hatinya dan hanya digunakan sebagai legitimasi atas kepentingannya sendiri. Ancaman kegagalan dalam rangka membentuk masyarakat madani (civil society), demokratis, sejahtera dan rencana pembangunan daerah dengan sosialisasi potensi daerah lewat kampanye Visit Jatengpun kian menghantui dan terlihat nyata. Segala kemungkinan kegagalan tersebut kiranya dapat dihindari jika Cagub-Cawagub Jateng serta elit politik mempunyai kesadaran diri atas cita-cita luhur tersebut.
Berangkat dari kedua agenda besar diatas, sebagai masyarakat Jawa Tengah yang mempunyai tanggungjawab berbangsa dan bernegara sudah selayaknya kita ikut serta dalam mengawal keberlangsungan kedua agenda besar tersebut. Tujuannya adalah untuk menutup celah-celah kemungkinan adanya praktek penyelewengan atas wewenang tupoksi yang diamanatkan kepada aparatur Negara (eksekutif dan legislatif) oleh rakyat yang terkadang penyelewengan-penyelewengan tersebut sengaja dilakukan secara terstruktur dan dengan persekongkolan kontrak politik busuk.

0 komentar:

Posting Komentar