MENGAWAL HAJAT BESAR JATENG
Jawa
Tengah merupakan salah satu Provinsi yang mempunyai potensi sumber daya alam
yang marketable.
Begitu juga dengan sumber daya
manusianya. Namun, meskipun demikian, potensi alam yang menjanjikan serta SDM
yang mendukung tidaklah dapat menjadikan Jateng menjadi Provinsi yang mampu
bersaing dalam berbagai sector tanpa pengelolaan yang baik, tepat dan cerdas
karena masih ada beberapa tempat yang
perlu diperhatikan secara intensif agar mampu bangkit menampilkan jati diri
dengan budaya local masing-masing dalam rangka bangkit dalam ketertinggalan
dari wilayah lain.
Pada tahun 2013, sebenarnya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
mempunyai dua agenda besar yang wajib diselesaikan dan dikerjakan dengan penuh
keseriusan dan kahati-hatian, pertama
adalah hajat potensial dalam meningkatkan pendapatan daerah yang sering dikenal
dengan istilah Visit Jateng. Tujuan Visit Jateng pada dasarnya adalah untuk
memperkenalkan potensi alam yang dimiliki Jawa Tengah kepada seluruh masyarakat dunia yang secara
keseluruhan bergerak dalam bidang pariwisata.
Sebenarnya Pemerintah Provinsi telah menunjuk beberapa tempat yang
ada di Jawa Tengah sebagai daerah destinasi pariwisata yang dianggapa pantas
dan layak untuk mewakili Jawa Tengah sebagai icon pariwisata, di antaranya
adalah: Magelang, Sragen, Jepara, dan Cilacap. Di Magelang terdapat Candi
Borobudur yang merupakan candi warisan dunia, di Sragen ada Situs Sangiran, di
Jepara ada Kepulauan Karimunjawa yang digadang-gadang sebagai Balinya Jateng,
sedangkan di Cilacap mengandalkan pesona pantai selatan dan Benteng Pendem.
Namun, untuk mencapai target sebagai tanda kesuksesan dalam
mempromosikan wisata daerah tentu membutuhkan persiapan yang sangat matang,
baik dari pendanaan, pengelolaan SDM maupun SDA sampai pada infrastruktur yang
memadahi. Elemen-elemen tersebut merupakan hal terpenting yang tidak dapat
dipisahkan dalam rencana membangun kemantapan agenda visit jateng. Dari
beberapa elemen tersebut kiranya yang menjadi perhatian terpenting adalah dalam
bidang infrastruktur karena sebagus dan seindah sebuah objek wisata akan menjadi
kesia-siaan jika infrastruktur sebagai penyambung tidak mendukung yang pada
akhirnya nanti dapat mengancam keberhasilan visit jateng itu sendiri, belum
lagi permasalahan-pemasalahan daerah yang kian pelik dan butuh segera
penyelesaian sesegera mungkin.
Kedua adalah hajat akbar dalam bidang politik pemilihan Gubernur yang
sebentar lagi melanda animo masyarakat Jateng. Berbicara persoalan politik
tentu masyarakat wajar bersikap kritis dan curiga atas keberlangsungan proses
politik yang akan berlangsung karena seringkali politik praktis yang selama ini
berjalan di Indonesia menjadi pestanya elit politik dan penguasa semata.
Artinya masyarakat kelas bawah semakin dipersempit keikutsertaannya dalam
menikmati dan belajar proses perpolitikan. Pada akhirnya yang terjadi hanyalah
masyarakat dimanfaatkan lewat suaranya dan dinafikan perannya dalam membangun
Negara demokrasi yang permanen. Belum lagi pelanggaran politik yang sering
dilakukan secara berjamaah oleh peserta pemilu demi menanamkan hegemoni kepada
masyarakat untuk melanggengkan kekuasaannya.
Jika proses politik penuh dengan kecurangan, lagi-lagi masyarakat
kelas bawah yang pada akhirnya menjadi tumbal atas kepentingan segelintir orang
dan golongan tertentu. Dampak sistemik pun kian tidak dapat dihindari karena
konstitusi dan perundang-undanganpun diterjemahkan sesuka hatinya dan hanya
digunakan sebagai legitimasi atas kepentingannya sendiri. Ancaman kegagalan
dalam rangka membentuk masyarakat madani (civil
society), demokratis, sejahtera dan rencana pembangunan daerah dengan
sosialisasi potensi daerah lewat kampanye Visit Jatengpun kian menghantui dan
terlihat nyata. Segala kemungkinan kegagalan tersebut kiranya dapat dihindari
jika Cagub-Cawagub Jateng serta elit politik mempunyai kesadaran diri atas cita-cita
luhur tersebut.
Berangkat dari kedua agenda besar diatas, sebagai masyarakat Jawa
Tengah yang mempunyai tanggungjawab berbangsa dan bernegara sudah selayaknya
kita ikut serta dalam mengawal keberlangsungan kedua agenda besar tersebut.
Tujuannya adalah untuk menutup celah-celah kemungkinan adanya praktek
penyelewengan atas wewenang tupoksi yang diamanatkan kepada aparatur Negara
(eksekutif dan legislatif) oleh rakyat yang terkadang
penyelewengan-penyelewengan tersebut sengaja dilakukan secara terstruktur dan
dengan persekongkolan kontrak politik busuk.
0 komentar:
Posting Komentar