PROFIL TANAH AIR KU (Ds. LEBAK PAKIS AJI JEPARA JATENG)


Kabupaten Jepara merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Tengah yang beribukota di Jepara. Secara geografis Kabupaten Jepara terletak pada posisi 110° 9 48, 02 sampai 110° 58 37,40 Bujur Timur, 5° 43 20,67 sampai 6° 47 25,83 Lintang Selatan, sehingga merupakan daerah paling ujung sebelah utara dari Provinsi Jawa Tengah.
Secara administratif wilayah seluas 1.004,132 km² tersebut terdiri atas 16 kecamatan yang dibagi lagi atas sejumlah 194 desa dan 11 kelurahan. Salah satunya adalah desa Lebak Kecamatan Pakis Aji yang secara Geografis berbatasan dengan empat wilayah yang terdiri dari beberapa Desa tetangga. Batas sebelah Utara berbatasan dengan Desa Guyangan dan Suwawal Timur, sebelah Timur berbatasan dengan Desa Tanjung dan Plajan, sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Kecapi dan Bringin, sedangkan sebelah Barat berbatasan dengan Desa Bulungan.
Luas wilayah Desa Lebak sendiri mencapai 9.059,98 dalam ukuran Hektar dan diduduki 12.039 penduduk dengan rincian 6.339 penduduk laki-laki, 5.700 penduduk perempuan yang terdiri dari 3.090 Kepala keluarga, 30 RT dan 06 RW.
Kelurahan juga mencatat semau data yang berhubungan dengan urusan kependudukan, seperti jumlah kelahiran, kematian, pendatang, pindah penduduk sampai penduduk yang berkaitan denagn KTP, sebagaimana table dibawah ini:
No.
Keterangan
Jumlah
Rincian
(laki-laki/perempuan)
1.
Kelahiran
170
Lk= 95/Pr= 75
2.
Kematian
116
Lk= 59/Pr= 57
3.
Pendatang
55
Lk= 26/Pr= 29
4.
Pindah kependudukan
108
Lk= 57/Pr= 51
5.
Penduduk wajib KTP
8.597
Lk= 4.428/Pr= 4.169
6.
Penduduk berKTP
1.691
Lk= 856/Pr= 835
7.
Penduduk yang belum berhak memiliki KTP
1.751
Lk= 866/Pr= 885
Sember: Data kelurahan Desa Lebak Kecamatan Pakis Aji April-September 2011
Dari sekian banyak penduduk, ternyata hanya dilayani oleh empat belas pegawai kelurahan yang terdiri dari: 1 Petinggi, 1 Carik, 6 Kami tuwo, 1 Kaur Keuangan, 1 Kaur Pemerintahan, 2 Modin, dan 2 Ladu. Menurut Rukhayah selaku Petinggi Desa Lebak periode ini merupakan  pemerintahan yang ke delapan belas dari periode-periode sebelumnya meskipun secara terpilih beliau adalah petinggi yang ke tiga belas karena ada lima kali periode yang diambil dengan Penerus Jabatan (PJ).
Sebagai Desa yang di akui di Kabupaten Jepara tentunya tersedia lembaga-lembaga organisasi maupun sarana prasarana baik yang bersifat pemerintahan maupun swasta sebagai bentuk pelayanan public dan pengembangan potensi penduduk, yaitu: BPD, LKMD, PKK, Karang Taruna, IPNU, IPPNU dan Fatayat NU. Sarana dan Prasarana di antaranya adalah: 1 Kantor Balai Desa, 1 Kantor Kecamatan, 1 Kantor Puskesmas, 1 Kantor Kepolisian dan tentunya sarana pendidikan yang terdiri dari: 10 TPQ, 1 Madarsah Diniyah, 4 Taman Kanak-kanak, 1 SMP, 1 Madrasah Tsanawiyah, 1 Madrasah Aliyah, 1 SMK, 2 Madrasah Ibtida’iyah, dan 7 Sekolah Dasar.
Sedangkan potensi/pencaharian yang dikembangkan mayoritas penduduk Desa Lebak adalah bertani, meubel ornament dan sebagai buruh tani. (as. aniefy_PPL.SM)

0 komentar:

Posting Komentar