PROFIL TANAH AIR KU (Ds. LEBAK PAKIS AJI JEPARA JATENG)
Kabupaten
Jepara merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Tengah yang beribukota
di Jepara. Secara geografis Kabupaten Jepara terletak pada posisi 110° 9′ 48,
02″
sampai 110° 58′ 37,40″ Bujur Timur, 5° 43′
20,67″
sampai 6° 47′ 25,83″ Lintang Selatan, sehingga merupakan
daerah paling ujung sebelah utara dari Provinsi Jawa Tengah.
Secara administratif wilayah
seluas 1.004,132 km² tersebut terdiri atas 16 kecamatan yang dibagi lagi atas
sejumlah 194 desa dan 11 kelurahan. Salah satunya adalah desa Lebak Kecamatan
Pakis Aji yang secara Geografis berbatasan dengan empat wilayah yang terdiri
dari beberapa Desa tetangga. Batas sebelah Utara berbatasan dengan Desa
Guyangan dan Suwawal Timur, sebelah Timur berbatasan dengan Desa Tanjung dan
Plajan, sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Kecapi dan Bringin, sedangkan
sebelah Barat berbatasan dengan Desa Bulungan.
Luas wilayah Desa Lebak sendiri
mencapai 9.059,98 dalam ukuran Hektar dan diduduki 12.039 penduduk dengan
rincian 6.339 penduduk laki-laki, 5.700 penduduk perempuan yang terdiri dari
3.090 Kepala keluarga, 30 RT dan 06 RW.
Kelurahan juga mencatat semau
data yang berhubungan dengan urusan kependudukan, seperti jumlah kelahiran,
kematian, pendatang, pindah penduduk sampai penduduk yang berkaitan denagn KTP,
sebagaimana table dibawah ini:
No.
|
Keterangan
|
Jumlah
|
Rincian
(laki-laki/perempuan)
|
1.
|
Kelahiran
|
170
|
Lk= 95/Pr= 75
|
2.
|
Kematian
|
116
|
Lk= 59/Pr= 57
|
3.
|
Pendatang
|
55
|
Lk= 26/Pr= 29
|
4.
|
Pindah kependudukan
|
108
|
Lk= 57/Pr= 51
|
5.
|
Penduduk wajib KTP
|
8.597
|
Lk= 4.428/Pr= 4.169
|
6.
|
Penduduk berKTP
|
1.691
|
Lk= 856/Pr= 835
|
7.
|
Penduduk yang belum berhak memiliki KTP
|
1.751
|
Lk= 866/Pr= 885
|
Sember:
Data kelurahan Desa Lebak Kecamatan Pakis Aji April-September 2011
Dari sekian
banyak penduduk, ternyata hanya dilayani oleh empat belas pegawai kelurahan
yang terdiri dari: 1 Petinggi, 1 Carik, 6 Kami tuwo, 1 Kaur Keuangan, 1 Kaur
Pemerintahan, 2 Modin, dan 2 Ladu. Menurut Rukhayah selaku Petinggi Desa Lebak
periode ini merupakan pemerintahan yang
ke delapan belas dari periode-periode sebelumnya meskipun secara terpilih
beliau adalah petinggi yang ke tiga belas karena ada lima kali periode yang
diambil dengan Penerus Jabatan (PJ).
Sebagai
Desa yang di akui di Kabupaten Jepara tentunya tersedia lembaga-lembaga
organisasi maupun sarana prasarana baik yang bersifat pemerintahan maupun
swasta sebagai bentuk pelayanan public dan pengembangan potensi penduduk,
yaitu: BPD, LKMD, PKK, Karang Taruna, IPNU, IPPNU dan Fatayat NU. Sarana dan
Prasarana di antaranya adalah: 1 Kantor Balai Desa, 1 Kantor Kecamatan, 1
Kantor Puskesmas, 1 Kantor Kepolisian dan tentunya sarana pendidikan yang
terdiri dari: 10 TPQ, 1 Madarsah Diniyah, 4 Taman Kanak-kanak, 1 SMP, 1 Madrasah
Tsanawiyah, 1 Madrasah Aliyah, 1 SMK, 2 Madrasah Ibtida’iyah, dan 7 Sekolah
Dasar.
Sedangkan potensi/pencaharian
yang dikembangkan mayoritas penduduk Desa Lebak adalah bertani, meubel ornament
dan sebagai buruh tani. (as. aniefy_PPL.SM)
0 komentar:
Posting Komentar